ads

Minggu, 08 Januari 2012

Injak Kaki Lawan, Pemain Schalke Diskors 8 Pekan



FOTO:AFP/Patrik Stollarz
Berlin - Gelandang Schalke 04, Jermaine Jones, harus menerima hukuman akibat ulah tak terpujinya. Gara-gara menginjak kaki pemain lawan, dia dilarang tampil selama delapan pekan.

Dalam laga Piala Jerman antara Schalke dan Borussia Monchengladbach, 21 Desember silam, Jones diketahui menginjak kaki kiri pemain Gladbach, Marco Reus. Padahal, kaki Reus ini sedang dalam kondisi cedera dan dia terpaksa memakai sepatu khusus untuk melindungi jari kakinya yang patah.

Laga itu sendiri berakhir 3-1 untuk kemenangan Gladbach. Reus, yang kakinya diinjak Jones, menyumbangkan dua gol.



Jones memang lolos dari hukuman saat laga berlangsung karena wasit Wolfgang Stark tak melihat insiden ini. Tapi, rekaman televisi membuat pemain berkebangsaan Amerika Serikat itu tak bisa berkelit dari sanksi Asosiasi Sepakbola Jerman (DFB).

DFB menganggap Jones telah bersalah melakukan "kesalahan berat". Mereka pun melarang Jones bermain di semua pertandingan di semua kompetisi hingga 1 Maret mendatang. Tapi, Jones masih diizinkan membela negaranya saat AS berujicoba dengan Italia pada 29 Februari.

Dengan diberlakukannya hukuman ini, Jones akan absen di enam pertandingan Bundesliga. Eks punggawa Bayer Leverkusen dan Blackburn Rovers ini juga tak bisa bermain di dua laga Liga Europa.

Kubu Schalke tak akan mengajukan banding atas hukuman untuk Jones ini. Tapi, mereka menyayangkan sifat hukuman yang berlaku di semua kompetisi.

"Saya tak ingin meremehkan ini. Ini adalah sebuah pelanggaran yang memang harus dihukum," terang Manajer Umum Schalke, Horst Heldt, di situs resmi klub.

"Tapi, ada pelanggaran serupa di mana hukuman dijatuhkan di kompetisi di mana kejadian berlangsung," katanya.

"Jermaine juga sudah meminta maaf secara pribadi ke Reus dan menunjukkan penyesalannya. Saya yakin dia sudah belajar dari situasi ini," ujar Heldt.

Foto: Jermaine Jones (kiri) saat berebut bola dengan Marco Reus di pertandingan Piala Jerman, 21 Desember lalu. (AFP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar